CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Pages

Senin, 05 Maret 2012

Kriminalitas


KRIMINALITAS
Mengapa orang melakukan tindakan kriminalitas demi memnuhi kebuituhannya/kesenangan dirinya?

Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindakkejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuhperampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorangterdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

Sebab – sebab Kriminalitas :
1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
2. Perbedaan ideologi politik
3. Kepadatan dan komposisi penduduk
 4. Perbedaan distribusi kebudayaan
5. Perbedaan kekayaan dan pendapatan
6. Mentalitas yang labil


Akibat Tindakan Kriminalitas :
1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat

Solusi Kriminalitas :
1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat
2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat

A. Adapun tipe atau jenis-jenis menurut penggolongan para ahlinya adalah sebagai berikut ;
1. Penjahat dari kecendrungan(bukan karena bakat).
2. Penjahat karena kelemahan(karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk tidak berbuat).
3. Penjahat karena hawa nafsu yang berlebihan ; dan putus asa.

Tindakan kriminalitas sangat banyak baik di kota besar maupun kota kecil. Perbuatan tersebut banyak dasarnya baik dari diri sendiri ataupun dorongan dari orang lain. Biasanya kriminalitas kebnayakan berlatar belakang dari kondisi ekonomi dan masyarakat sekitar. Tindakan kriminal ada yang bersifat sembunyi – sembunyi dan ada juga yang terang –terangan. Kriminalitas masih menjadi satu kesatuan dengan kemiskinan, setelah diperhatikan kemiskinan tidak hanya miskin harta tetapi juga miskin ilmu, kiskin harga diri, miskin hati dan banyak lainnya. Jika kejahatan meningkat itu dalah salah satu faktor dari pengangguran yang ada karena para pengangguran memiliki banyak waktu kosong selain itu juga kesenjangan ekonomi yang terlihat jelas pada sekarng ini sehingga mereka para penganggur merasa tidak adil dan berfikir untuk melakukan tindak kriminalitas. Selain itu perubahan sosial yang ada merupakan salah satu pemicu tindak kriminalitas.
Selain itu kriminalitas juga identik dengan dunia remaja yang serba ingin tahu dan ingin mencoba hal – hal yang baru. Dapat saya jelaskan seperti ini : Salah satu problem pokok yang dihadapi oleh kota besar, dan kota-kota lainnya tanpa menutup kemungkinan terjadi di pedesaan, adalah kriminalitas di kalangan remaja. Dalam berbagai acara liputan kriminal di televisi misalnya, hampir setiap hari selalu ada berita mengenai tindak kriminalitas di kalangan remaja. Hal ini cukup meresahkan, dan fenomena ini terus berkembang dimasyarakat. dikatakan bahwa di wilayah Jakarta tidak ada hari tanpa tindak kekerasan dan kriminal yang dilakukan oleh remaja. Tentu saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja sangat bervariasi, mulai dari tawuran antarsekolah, perkelahian dalam sekolah, pencurian, hingga pemerkosaan. Tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja dianggap kian meresahkan publik. Hal ini bahkan diperparah dengan tidak mampunya institusi sekolah dan kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas di kalangan remaja tersebut. Kenakalan remaja yang terjadi di berbagai wilayah diIndonesia, dan dunia pada umumnya, dapat dikategorikan sebagaisebuah bentuk perilaku menyimpang di masyarakat. Tentu sajafenomena ini dapat dijelaskan dalam tataran ilmu sosial, hanya sajauntuk mencari suatu teori yang relevan yang dapat menjelaskandengan baik mengenai kenakalan remaja dibutuhkan kejeliantersendiri. Kenakalan remaja dapat diidentifikasikan sebaai bentukpenyimpangan yang terjadi di masyarakat, dan dengan identifikasi ini maka kenakalan remaja dapat dijelaskan dalam tataran ilmu- ilmu sosial.
Teori-Teori Terkait
Terdapat kesulitan untuk menjelaskan kenakalan remaja dari perspektif teoritis secara ketat, oleh karena itu saya lebih cenderung untuk melihat kenakalan remaja sebagai bentuk perilaku menyimpang (deviant behavior) di masyarakat. Jika melihat dari sisi penyimpangan (deviant), maka setidaknya terdapat tiga teori utama yang dapat menjelaskan fenomena ini yaitu: struktural fungsional terutama anomie dari Durkheim dan Merton, interaksi simbolik terutama asosiasi diferensiasi dari Sutherland, danpower-confl ict terutama dari Young dan Foucault.


a.   Struktural Fungsional
Struktural fungsional melihat penyimpangan terjadi pembentukan normal dan nilai-nilai yang dipaksakan oleh institusi dalam masyarakat. Penyimpangan dalam hal ini tidak lah terjadi secara alamiah namun terjadi ketika pemaksaan atas seperangkat aturan main tidak sepenuhnya diterima oleh orang atau sekelompok orang, dengan demikian penyimpangan secara sederhana dapat dikatakan sebagai ketidaknormalan secara aturan, nilai, atau hukum. Salah satu teori utama yang dapat menjelaskan mengenai penyimpangan ini adalah teori anomie dari Durkheim dan dari Merton.
Durkheim secara tegas mencoba meyakinkan bahwa terdapathubungan terbalik antara integrasi sosial dan penaturan sosialdengan angka bunuh diri. Sekurangnya terdapat dua dimensi dariikatan sosial (social bond), yakni integrasi sosial dan aturan sosial(social regulation) yang masing-masing independen, atau dalam istilah lain, besaran integrasi tidak menentukan besaran pengaturan, demikian pula sebaliknya, namun keduanya mempengaruhi ikatan sosial. Integrasi sosial dapat diterjemahkan sebagai keikutsertaan seseorang dalam kelompok dan institusi di mana aturan sosial merupakan pengikat kesetiaan terhadap norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Mereka yang sangat terintegrasi masuk dalam kategori ‘altruism’, dan yang sangat tidak terinterasi dalam kategori ‘egoism’. Demikian pula mereka yang sangat taat aturan masuk dalam kategori ‘fatalism’ dan mereka yang sangat tidak taat masuk dalam kategori ‘anomie’.
Teori anomie dari Durkheim dikembangkan oleh Merton sebagai bentuk alienasi diri dari masyarakat di mana diri tersebutmembenturkan diri dengan norma-norma dan kepentingan yang ada di masyarakat. Dalam menjelaskan hal ini, Merton memfokuskan pada dua variabel, yakni tujuan (goals) dan ‘legitimate, ketimbangintegrasi sosial dan pengaturan sosial. Dua dimensi ini menentukanderajat adaptasi masyarakat sesuai dengan tujuan-tujuan kultural(apa yang diinginkan oleh masyarakat mengenai kehidupan ideal)dan cara-cara yang dapat diterima di mana seorang individual dapat menuju tujuan-tujuan kultural. Merton sendiri membagi derajat adaptasi dengan lima kombinasi, yakni ‘conformity’, ‘innovation’, ‘ritualism’, ‘retreatism’, dan ‘rebellion’.
b.   Interaksi simbolik
Dalam pandangan interkasi simbolik, penyimpangan datang dari individu yang mempelajari perilaku menyimpang dari orang lain. Dalam hal ini, individu tersebut dapat mempelajari langsung dari penyimpang lainnya atau membenarkan perilakunya berdasarkan tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh orang lain. Sutherlandmengemukakan mengenai teori ‘differential association’, di mana Sutherland
menyatakan bahwa seorang pelaku kriminal mempelajari tindakan tersebut dan perilaku menyimpang dari pihak lain, bukan berasal dari dirinya sendiri. Dalam istilah lain, seorang tidak lah menjadi kriminal secara alami. Tindakan mempelajari tindakan kriminal sama dengan berbagai tindakan atau perilaku lain yang dipelajari seseorang dari orang lain. Sutherland mengemukakan beberapa point utama dari teorinya, seperti ide bahwa belajar datang dari adanya interaksi antara individu dan kelompok dengan menggunakan komunikasi simbol-simbol dan gagasan. Ketika simbol dan gagasan mengenai penyimpangan lebih disukai, maka individu tersebut cenderung untuk melakukan tindakan penyimpangan tersebut. Dengan demikian, tindakan kriminal, sebagaimana perilaku lainnya, dipelajari oleh individu, dan tindakan ini dilakukan karena dianggap lebih menyenangkan ketimbang perilaku lainnya.



(c) Power-Conflict
Satu hal yang harus diperjelas, meskipun teori ini didasarkan atas pandangan Marx, namun Marx sendiri tidak pernah menulis tentang perilaku menyimpang. Teori ini melihat adanya manifestasi power dalam suatu institusi yang menyebabkan terjadinya penyimpangan, di mana institusi tersebut memiliki kemampuan untuk mengubah norma, status, kesejahteraan dan lain sebagainya yang kemudian berkonflik dengan individu. Meskipun Marx secara pribadi tidak menulis mengenai perilaku menyimpang, namun Marx menulis mengenai alienasi. Young secara khusus menyatakan bahwa dunia modern dapat dikatakan sangat toleran terhadap perbedaan namun sangat takut terhadap konflik sosial, meskipun demikian, dunia modern tidak menginginkan adanya penyimpang di antara mereka.
Kriminalitas Remaja: teori yang relevan
Melihat tiga teori yang ada, maka penulis cenderung untuk memilih teori struktural-fungsional, terutama yang berasal dari Merton sebagai teori yang dapat menjelaskan mengenai kenakalan remaja. Secara khusus Merton memang membahas mengenai deviant yang merupakan bentuk lanjut dari adanya disintegrasi seorang individu dalam masayarakat. Bagi Merton, munculnya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh individu adalah ketidakmampuan individu tersebut untuk bertindak sesuai dengan nilai normatif yang ada di masyarakat. Secara umum dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang adalah bentuk anomie dalam masyarakat. Anomie terjadi dalam masyarakat ketika ada keterputusan antara hubungan norma kultural dan tujuan dengan kapasitas terstruktur secara sosial dari anggota kelompok untuk bertindak sesuai dengan norma kultural. Secara umum Merton menghubungkan antara kultur,
struktur dan anomie. Kultur didefinikasikan sebagai seperangkan nilai normatif yang terorganisir yang menentukan perilaku bersamaanggota masyarakat. Dalam hal ini, kultur menjadi buku panduanyang digunakan oleh semua anggota masyarakat untuk berperilaku. Struktur didefinisikan sebagai seperangkat hubungan sosial yangterorganisir yang melibatkan seluruh anggota masyarakat untukterlibat di dalamnya. Sedangkan anomie didefinisikan sebagai sebuah keterputusan hubungan antara struktur dan kultur yang terjadi jika ada suatu keretakan atau terputusnya hubungan antara norma kultural dan tujuan-tujuan dengan kapasitas yang terstruktur secara sosial dari anggota dalam kelompok masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai kultural tersebut.
Perilaku menyimpang dalam hal ini dilihat sebagai ketidakmampuan seorang individu untuk bertindak sesuai dengan norma, tujuan dan cara-cara yang diperbolehkan dalam masyarakat. Dalam hal ini, integrasi yang dilakukan oleh individu tersebut tidak lah bersifat menyeluruh. Tentu saja hal ini tidak berarti bahwa setiap orang dapat berintegrasi sepenuhnya. Dapat dikatakan bahwa tidak ada masyarakat yang terintegrasi secara penuh, di mana Merton melihat bahwa integrasi yang terjadi di masyarakat tidak lah sama baik secara kualitas maupun kuantitas. Dalam analisa fungsionalnya, Merton melihat bahwa motif-motif dalam integrasi tidak selalu membawa motif yang diinginkan (intended motif), namun juga motif-motif yang tidak diinginkan (unintended motif). Adanya fungsi manifes dan laten dalam integrasi berarti bahwa integrasi menyebabkan adanya pihak yang mengalami disintegrasi, atau dalam bahasa yang lebih kasar, integrasi justru memiliki pengaruh besar atas terjadinya disintegrasi.
Pandangan ini tentu saja membawa konsekuensi yang lebih besar: anomie yang terjadi di masyarakat, yang berujung dengan erjadinya penyimpangan, adalah ‘efek samping’ atau motif yang tidak diinginkan (unintended motif) dari integrasi dalam masyarakat. Merton membedakan antara fungsi dan disfungsi. BagiMerton, fungsi adalah seluruh konsekuensi yang terlihat dan berguna bagi adaptasi atau pengaturan dari sistem yang telah ada, sedangkan disfungsi merupakan konsekuensi yang terlihat yang mengurangi adaptasi atau pengaturan dalam satu sistem. Selain membedakan antara fungsi dan disfungsi, Merton juga membedakan antara fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes didefinisikan sebagai seluruh konsekuensi obkektif yang berpengaruh pada pengaturan atau adaptasi dari suatu sistem yang diinginkan dan diakui oleh seluruh bagian sistem itu, sedangkan fungsi manifest adalah kebalikannya, yakni konsekuensi objektif yang berpengaruh pada penaturan dan adaptasi dari satu sistem yang tidak diinginkan dan tidak akui.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan remaja merupakan adanya konflik antara norma-norma yang berlaku di masyarakat dengan cara-cara dan tujuan-tujuan yang dilakukan oleh individu. Oleh karena itu, Merton membagi keadaan ini dalam lima kategori, yaitu:
1. ‘Conformity’ atau individu yang terintegrasi penuh dalam masyarakat baik yang tujuan dan cara-caranya ‘benar dalam masyarakat’
2. ‘Innovation’ atau individu yang tujuannya benar, namun cara- cara yang dipergunakannya tidak sesuai dengan yang diinginkan dalam masyarakat.
3. ‘Ritualism’ atau individu yang salah secara tujuan namun
cara-cara yang dipergunakannya dapat dibenarkan.

4. ‘Retreatism’ atau individu yang salah secara tujuan dan salah
berdasarkan cara-cara yang dipergunakan.

5.‘Rebellion’ atau individu yang meniadakan tujuan-tujuan dan
cara-cara yang diterima dengan menciptakan sistem baru
yang menerima tujuan-tujuan dan cara-cara baru.

Dalam hal ini Merton memberikan contoh yang sangat baik dalam melihat perilaku menyimpang dalam masyarakat berupa tindak kriminal. Karena dibesarkan dalam lingkungan Amerika, Merton dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sekitarnya. Menurut Merton, Amerika memberikan setiap warganya ‘the American Dream’, di mana Amerika memberikan kebebasan setiap warganya untuk memperoleh kesempatan dan kesejahteraan, di mana hal ini menjadi motivasi kultural setiap orang Amerika, yakni untuk mewujudkan cita-citanya. Merton melihat adanya kesenjangan antara apa yang diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat atas anggotanya dengan apa yang sesungguhnya dicapai oleh wargamasyarakat. Jika struktur sosial ternyata tidak seimbang dalam memberikan kesempatan bagi setiap warga masyarakat dan mencegah sebagian besar dari mereka untuk mencapai mimpi mereka, maka sebagian dari mereka akan mengambil langkah yang tidak sesuai dengan cara yang diinginkan, yakni dengan melakukantindakan kriminal untuk mewujudkan ‘mimpi’ tersebut. Merton mencontohkan beberapa tindakan yangmungkin diambil oleh mereka, terutama dengan menjadi subkultur penyimpang, seperti pengguna obat-obatan, anggota gang, atau pemabuk berat.

Tentu saja kasus yang dicontohkan oleh Merton pun dapat dipergunakan dalam melihat kasus kenakalan remaja di Indonesia. Kenakalan remaja sebagai bentuk perilaku menyimpang dapat dilihat sebagai keterputusan antara remaja sebagai individu dengan norma dan cara-cara yang diinginkan dalam masyarakat. Keterputusan ini menyebabkan sebagian remaja untuk bertindak dengan melakukan berbagai tindak kriminal. Terlepas apakah ‘the American Dream’ sama dengan ‘the Indonesian Dream’, namuntindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja merupakan cara yang digunakan oleh remaja untuk mencapai cita-cita yang mereka inginkan yang boleh jadi tidak dapat mereka capai. Jika melihat derajat adaptasi yang dilakukan oleh remaja, boleh jadi mereka berada pada tahap ‘retreatism’ atau ‘rebellion’ yakni denganmenciptakan seperangkan tujuan dan aturan main yang benar- benar baru ketimbang yang berkembang secara umum di masyarakat. Meskipun demikian, tentu saja terdapat satu aspek lain yang harus diperhatikan ketika melihat kenakalan remaja sebagai bentuk perilaku menyimpang, yakni perbuatan tersebut tetap ada dan berlangsung hingga saat ini karena perbuatan ternyata fungsional, setidaknya bagi sebagian pihak. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja boleh jadi merupakan fungsi manifes dariadanya integrasi dalam masyarakat. Secara umum, perilaku menyimpang memiliki fungsi tersendiri dalam masyarakat, di antaranya:
(1) menegaskan nilai-nilai kultural dan norma-norma yang ada di masyarakat,
(2) menciptakan kesatuan sosial dengan menciptakan dikotomi ‘kami’ dan ‘mereka’,
(3) mengklarifikasi batasan-batasan moral,
(4) perilaku menyimpang boleh jadi merupakan pernyataan sikap individu yang menentang terhadaptujuan dan norma dalam kelompok.

Kenakalan remaja berupa penyimpangan sosial merupakan gambaran betapa struktur sosial menguasai aktor, di mana struktur sosial yang ada justru mendorong para remaja untuk bertindak dengan melakukan tindakan kriminal. Dalam hal ini, ‘mind’ menjadi bagian intergral dalam masyarakat, di mana ‘mind’menjadikan seperangkan nilai, norma dan tujuan yang ada di masyarakat sebagai aturan main bagi semua anggota masyarakat. Dengan menjadikan struktur sebagai bagian utama, dan mind sebagai bagian integral, maka setiap anggota masyarakat diharapkan untuk dapat beradaptasi dengan hal itu, dan mereka yang ‘gagal’ untuk beradaptasi adalah mereka yang kemudian dikatakan sebagai penyimpang, termasuk di dalamnya adalah para remaja yang melakukan tindakan kriminal.

Juvenile Deliquency: Hubungan Sebab-Akibat
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja berupa tindakan kriminal boleh jadi membuat kita berpikir ulang mengenai integrasi dalam masyarakat. Alih-alih menjadi tertuduh utama, sebagaimana yang dituduhkan dalam media massa, kenakalan remaja berupa tindak kriminal justru memberikan pengaruh yang besar dalam masyarakat, meskipun pengaruh mereka tidak lah diinginkan (unintended). Adanya kriminalitas di kalangan remaja pun mendorong kita bertanya penyebab terjadinya tindakan tersebut.
Kenakalan remaja boleh jadi berkaitan erat dengan hormon pertumbuhan yang fluktuatif sehingga menyebabkan perilaku remaja sulit diprediksi, namun ini bukan lah jawaban yang dapat menjadi justifikasi atas perilaku remaja. Rasanya angapan bahwa hormon berpengaruh sangat besar agak dilebih-lebihkan, nampaknya ada faktor lain yang menyebabkan mengapa angka kriminalitas di kalangan remaja menjadi sangat tinggi dan perbuatan kriminalitas tersebut dianggap sangat meresahkan masyarakat secara luas.
Salah satu tuduhan mengenai tingginya angka kriminalitas remaja – atau lebih tepatnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya kelurga dan/atau ketidakberfungsian sosial masyarakat. Keluarga di anggap gagal dalam mendidik remaja sehingga menyebabkan mereka melakukan tindakan penyimpangan yang berujung dengan diberikannya sanksi sosial oleh masyarakat. Alih-alih tertib, sanksi yang diberikan justru menjadikan remaja menjadi lebih sulit diatur. Dan hal ini pula yang menyebabkan masyarakat di anggap gagal dalam melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya perilaku menyimpang tersebut. Keluarga memegang peranan yang penting, dan hal ini diakui oleh banyak pihak. Keluarga merupakan elemen penting dalam melakukan sosialisasi nilai, norma, dan tujuan-tujuan yang disepakati dalam masyarakat, dan tingginya angka kriminalitas remaja sebagai konsekuensi dari tidak berjalannya aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dianggap sebagai kesalahan keluarga. Jika melihat dari sisi teoritis, tentu saja bukan hanya keluarga yang dipersalahkan, masyarakat pun dapat dipersalahkan dengan tidak ditegakkan aturan secara ketat atau membantu sosialisasi norma dan tujuan dalam masyarakat.
Salah satu faktor lainnya yang juga harus diperhatikan adalah peer group remaja tersebut. Teman sepermainan memegang peran penting dalam meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sutherland, bahwa tindakan kriminal bukan lah sesuatu yang alamiah namun dipelajari, hal ini lah yang menyebabkan pentingnya untuk melihat teman sepermainan remaja tersebut.

Persoalan lain yang juga harus dihadapi, sebagaimana yang dicetuskan oleh Merton, mengenai kegagalan sebagian orang Amerika untuk mencapai ‘the American Dream’, begitu pula yang terjadi di Indonesia. Boleh jadi mereka yang melakukan tindakan kriminalitas di kalangan remaja adalah mereka yang gagalmencapai ‘the Indonesian dream’ sebagaimana yang selalu dimunculkan dalam media massa. Remaja dalam media selalu dicitrakan sebagai sosok yang ‘kelewat kaya’ sehingga gambaran tersebt adalah hiperrealitas, realitas yang sebenarnya tidak ada dalam masyarakat Indonesia, dan rasanya tidak berlebihan jika para remaja ‘mengejar’ hal tersebut, hanya saja sebagian dari mereka justru menjadi kriminal sejati untuk mencapai ‘the Indonesian Dream’ tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar